Janjian Via Medsos, 13 Remaja Akan Tawuran Diamankan Polisi

×

Janjian Via Medsos, 13 Remaja Akan Tawuran Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Janjian via medsos, 13 Remaja yang akan tawuran di Bekasi, Jawa Barat diamankan Polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2020) mengatakan polisi berhasil mengamankan sekitar 13 orang anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Pasar Kecapi 1, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Sabtu (25/4/2020) pukul 02.30 WIB tadi. Mulanya, polisi sedang melakukan patroli keamanan di sekitar Kota Bekasi.

“Saat patroli pengamanan tersebut, polisi mendapati sejumlah massa yang hendak tawuran. Mereka yang diamankan adalah AS (17), SR (18), YP (19), SPW (17), VAY (18), RNH (16), MDA (16), FA (16), DA (16), RNH (14), RM (18), BS (19), dan MY (15). Dan mereka telah diamankan di Polsek Pondok Gede untuk dilakukan pembinaan kepada para remaja itu,” terang Yusri.

Mereka merencanakan tawuran dengan remaja Pasar Kecapi setelah janjian melalui media sosial Facebook (FB). Adapun yang diamankan adalah anak Kecamatan (Bulak Tinggi), sedangkan musuhnya adalah anak (Pasar) Kecapi, yang kemudian janjian untuk perang sarung di Pasar Kecapi Bawah,” pungkas Kabid Humas.. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *