Headline

Kerahkan Molin, Kemen PPPA Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Hingga ke Desa

×

Kerahkan Molin, Kemen PPPA Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Hingga ke Desa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengerahkan seluruh kemampuan sarana yang dimiliki daerah untuk terlibat dalam melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Di antaranya adalah melalui Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Molin) yang telah didistribusikan di 34 provinsi dan 432 kabupaten/kota, Kemen PPPA memiliki kekuatan untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait pencegahan penularan Covid-19 dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah pandemi Covid-19.

“Melalui Molin yang telah terdistribusi ke seluruh provinsi ini dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19. Pengerahan Molin ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan perempuan dan anak aman di saat terjadinya pandemi. Aman di sini juga berarti terhindar dari segala tindak kekerasan dan perlakuan salah lainnya.  Molin berkeliling melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga ke desa/kelurahan,” terang Menteri PPPA, Bintang Puspayoga kepada faktapers.id melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (10/4/2020).

Sebelumnya, Kemen PPPA telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PPPA Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Molin) Sebagai Media Sosialisasi Pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selain memanfaatkan Molin untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19, dalam waktu dekat Kemen PPPA juga akan menginisiasi Gerakan #Berjarak (Bersama Jaga Keluarga Kita).

Gerakan #Berjarak bertujuan untuk memastikan perempuan dan anak aman bersama keluarga untuk menghadapi bahaya paparan Covid-19 di rumah dan lingkungannya.

“Gerakan ini dilakukan dengan merangkul dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui UPTD PPA, jaringan dan kader PPPA tingkat desa/kelurahan diantaranya Forum Anak, jaringan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan jaringan mitra pembangunan,” tutupnya. (Herry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *