Headline

Maros Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Harapan Anggota DPRD

×

Maros Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Harapan Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – 19 khusus Kabupaten Maros menunjukkan bahwa Jumlah ODP 123 orang, PDP 11 Orang dan yang Positif adalah 16 orang. Maros berada di urutan ke-3 setelah Makassar dan Gowa yang memiliki jumlah pasien yang positif, dengan demikian Maros Masuk sebagai Kabupaten yang berstatus Zona Merah.

Sejauh ini Temuan Positif berasal dari Cluster Umroh dan Satu berasal transmisi lokal. Dengan Adanya temuan Dokter Positif di RSUD Salewangang Maros, dimana Dokter tersebut telah berinteraksi dengan sebanyak 54 tenaga paramedis tidak tetutup kemungkinan lahirnya Cluster Baru.

“Tetapi kita berharap ini tidak terjadi. Semoga hasil test swab tenaga paramedis tersebut negatif,” pungkasnya.

Persoalan mendesak yang harus dilakukan saat ini adalah melakukan test sebanyak mungkin orang yang punya indikasi Covid – 19 dan yang telah melakukan Kontak dengan Cluster Umroh dan yang pernah berinteraksi dengan dokter dan paramedis tersebut.

“Berdadasrkan kondisi ini Saya Mengusulkan Kepada Gugus Tugas Covid – 19 Provinsi Sulawesi Selatan untuk Memberi Perioritas kepada Warga Maros untuk dilakukan Rapid dan PCR (SWAB) test, baik lewat Fasilitas PCR yang sudah tersedia di Balitkes Kemenkes, Rumah Sakit Unhas, Rumah Sakit Wahidin Makassar, atau Bahkan Kalau bisa mengfungsikan Balai Veteriner Kementan yang berada di Balitjas Maros – kalau bisa dengan layanan Drive Thru lebih baik lagi. Agar Kita bisa mendapat secepatnya data yang akurat berapa sebenarnya warga Maros yang terpapar Covid – 19, takutnya banyak yang terpapar tapi masih berkeliaran diluar sana, dengan demikian kita lebih cepat untuk melakukan pemutusan matai rantai penyebaran Covid – 19. Lebih Cepat Lebih Baik,” ucapnya.(anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *