MAROS, faktapers.id – Akibat statement Daved Syamsuddin selaku Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Maros di salah satu media, Ketua Umum HPPMI Maros Kom. UMI mengeluarkan mosi tidak percaya kepada jajaran Pemkab.
“Sebenarnya saya tidak mau mengatakan hal ini, dan kami tidak berharap. Tapi ini semua harus diantisipasi dan sudah ada lokasi yang kami siapkan (untuk pemakaman),” ujar Daved Syamsuddin, dikutip dari tribunmaros.com.
“Melihat dari perkembangan data, terjadi lonjakan warga Maros yang terpapar virus Covid-19 per harinya. Kami nilai pemerintah tidak serius dan terkesan bercanda dalam menangani hal ini. Di tambah dengan statement Ketua Gugus Penanganan Covid-19 yang telah menyiapkan lokasi pemakaman bagi korban terjangkit Covid 19 yang telah meninggal, semakin menguatkan dugaan kami,” ujar Hedir Saputra Kabid Aksi dan Advokasi HPPMI Maros Kom.UMI.
Hedir Saputra menambahkan, sebagai pejabat wilayah tidaklah etis berstatement demikian di tengah duka wabah Covid 19. Terkait penyediaan lahan pemakaman tersebut bukan lagi menjadi hal yang perlu, namun telah wajib untuk disediakan oleh pemerintah daerah. Namun tidak untuk di publikasikan sebagai sebuah bahan pemberitaan sebab kalimat tersebut seolah melukai hati masyarakat Kabupaten Maros dan bisa dinilai sebagai sikap pasrah dari aparatur pemerintah Kabupaten Maros.
“Khususnya Tim Gugus yang perlu dievaluasi sampai ke tingkat kelurahan/desa serta tutup kembali Pasar Kuliner PTB Maros, cabut kebijakan pembukaan kembali beberapa lapak kuliner di Grand Mall Maros, pembenahan pelayanan publik serta fasilitas kesehatan, dan santunan atas kebutuhan serta keperluan sehari-hari bagi masyarakat Maros yang membutuhkan. Itulah yang masyarakat mau dari Pemerintah Kabupaten Maros,” tutup Ketua Umum HPPMI MAROS Kom UMI, Amri Basir. anchank