Headline

Pasar Subuh Butta di Maros Ditertibkan Satpol PP

×

Pasar Subuh Butta di Maros Ditertibkan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kab, Maros melaksanakan penertiban pasar subuh Butta Salewangang di jalan Nasrum Amrullah Kelurahan Pettuadae kec, Turikale Kab, Maros. Selasa (21/4/20).

Pelaksanaan penertiban pasar subuh Butta Salewangang Maros, dipimpin langsung oleh Kabid trantib dan kabid penegakan perundang undangan, dan turut didampingi kasi OPS trantib satpol PP Maros dan personil Polsek Turikale Polres Maros.

Kabid trantib Satpol PP Kabupaten Maros Drs.muhammad syauqi, menjelaskan, pasar subuh telah ditentukan waktu berniaga , mulai jam 04.00 s/d 07.00, namun yang terjadi pedagang berniaga hingga jam 10, 00.

“Olehnya itu pihak kami melakukan penertiban karena tidak dapat mentaati jadwal pasar subuh yang telah ditentukan, apa lagi saat ini virus Corona semakin me wabah. Waktu perniagaan tidak boleh terlalu lama dibuka,” ucapnya.

Penertiban pasar subuh akan terus berlanjut sampai betul betul pedagang tertib dan mentaati waktu yang telah ditentukan.

Pada saat penertiban pasar subuh Butta Salewangang sedikit ada riak, seorang pedagang pasar subuh mencoba membuat aksi, namun dapat diredam dan diamankan oleh petugas tindak internal PTI satuan polisi pamong praja.

Pelaksanaan penertiban pasar subuh berjalan aman sesuai tujuan dan harapan.(anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *