Pemkot Jaksel Tunggu Arahan Gubernur Untuk Tindaklanjuti Penerapan PSBB

×

Pemkot Jaksel Tunggu Arahan Gubernur Untuk Tindaklanjuti Penerapan PSBB

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya.

Untuk pelaksanaan di Jakarta Selatan (Jaksel), Pemerintah Kota Administrasi Jaksel siap mendukung dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta.

“Kita (Pemkot Jaksel) akan mengikuti arahan Pak Gubernur Anies Baswedan,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali di Jakarta, Selasa, 7 April 2020.

Menurut Marullah, pihak jajaran Pemkot Jaksel memang sudah diminta oleh Pemprov untuk siap-siap terkait penerapan PSBB.

“Semua sudah kita data, nanti nunggu arahan gubernur apa-apa saja mesti kita seriuskan kaitannya dengan persetujuan menteri terkait PSBB di Jakarta,” tutur Marullah.

Namun, Marullah belum merinci apa saja yang masih harus dipersiapkan.

“Belum bisa saya rinci, saya baru mengajukan kepada gubernur nanti kalau sudah diajukan, baru diperintahkan gubernur, data-data terkait kewilayahan potensi yang kita miliki, umum aja dulu,” pungkas Marullah. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *