Gowa, faktapers.id – Kabupaten Gowa akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Namun sebelumnya dilaksanakan sosialisasi dan uji coba sejak 23 April hingga 3 Mei 2020 mendatang.
Hal ini guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang menyerang hampir seluruh provinsi di Indonesia.
Polres Gowa telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi PSBB. Sejumlah lokasi jalan sudah ditetapkan sebagai check point untuk melakukan pemantauan kendaraan yang akan dan menuju Gowa.
Dari sumber Polres Gowa disebutkan, Seluruh Kabupaten Gowa ada 13 titik check point di perbatasan yang didirikan. Di mana di tiap titik dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan.
13 titik itu merupakan jalan-jalan utama maupun perlintasan yang menuju Kabupaten Gowa. Check point di perbatasan tersebut tersebar di perbatasan Gowa-Makassar 5 pos, perbatasan Gowa-Takalar 4 pos, perbatasan Gowa-Maros 2 pos, perbatasan Gowa-Jeneponto 1 pos, dan 1 pos di perbatasan Gowa-Sinjai.
Masih dari sumber yang sama, disebutkan, Polres Gowa mengerahkan 1.500 personel gabungan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa.
Tim gabungan tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPDB, dan tenaga medis. Selain itu juga dibantu unsur ormas, relawan, dan organisasi kepemudaan.
“Kami mebgimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar nantinya menaati aturan pelaksanaan PSBB ini dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif, dan efisien,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Kartia)