Polres Jakarta Selatan Beri Blanko Teguran Kepada 124 Pelanggar PSBB

×

Polres Jakarta Selatan Beri Blanko Teguran Kepada 124 Pelanggar PSBB

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id –  Sejak Rabu 15 April kemarin pihak kepolisian telah memberlakukan sanksi berupa blanko teguran kepada para pelanggar aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Sri Widodo mengatakan, sejak diberlakukan sanksi tersebut, polisi sudah memberikan sebanyak 124 pelanggar PSBB.

“Kemarin ada 124 (pelanggar). Itu keseluruhan di tiga check point di Jakarta Selatan,” kata Sri Widodo, Kamis (16/4/2020).

Tiga check point atau titik pemeriksaan yang dimaksud adalah di depan Universitas Budi Luhur di Jalan Ciledug Raya, Pasar Jumat, dan Persimpangan Universitas Indonesia.

Widodo merincikan, 124 pelanggar PSBB tersebut didominasi pengemudi roda empat sebanyak 67 kendaraan, disusul pengemudi roda dua 49 kendaraan, sisanya angkutan barang.

“Pelanggar PSBB paling banyak itu tidak pakai masker,” tambah Widodo.

Menurut Sri Widodo, banyak masyarakat beranggapan menggunakan masker sekali pakai, sehingga setelah beberapa jam dibuang. Dan kebanyakan masyarakat juga tidak mampu membeli masker dalam situasi saat ini.

Pelanggar PSBB tersebut, mendapat teguran dan menandatangani pernyataan yang tertuang dalam surat teguran tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, Sri Widodo juga mengingatkan para pelanggar untuk wajib menggunakan masker saat berkendaraan di luar ruangan.

Selanjutnya ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan terkait PSBB jika terpaksa ingin beraktivitas di luar rumah untuk tetap menggunakan masker.

“Kalau mau keluar tetap mengikuti ketentuan yang sudah ada, sudah beredar sesuai Pergub. Kalau tidak penting-penting sekali, nggak usah keluar, supaya virusnya cepat selesai,” Pungkas Sri Widodo. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *