PSBB Kendor, Camat Cengkareng Keluhkan Tak Ada Sanksi

×

PSBB Kendor, Camat Cengkareng Keluhkan Tak Ada Sanksi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tertuang pada Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 dan Kepgub DKI Nomor 380 tahun 2020 nampaknya hanya terlaksana sebatas kertas saja akibat oknum pengurus RT/RW tak mampu menerapkannya.

Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, aktifitas ekonomi warga berjalan seperti biasanya. Aturan yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 tidak terlaksana baik.

Pasar malam “JB”, Pasar Rakyat Cengkareng (PRC), PD Pasar Jaya Unit Cengkareng dan Ramayana Store beroperasi layaknya PSBB tidak ada. Anehnya, sektor usaha yang beroperasi merupakan sektor usaha yang dilarang berdasarkan Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 dan Kepgub DKI Nomor 380 tahun 2020.

Uniknya lagi, bagi supermarket sekelas Ramayana Store, juga menyelipkan stand sandang di sela-sela stand pangan. Aksi ini merupakan langkah berani bagi manajemen Ramayana Store yang terkesan cemburu pada supermarket transmart yang menerapkan metode sama.

Berbeda halnya dengan pedagang di pasar malam “JB” dan PRC yang berlokasi di Perumahan Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur. Kebanyakan adalah pedagang yang bukan berdomisili di Cengkareng Timur, dan kawasan itu dikelola oleh oknum-oknum ormas dan pengurus RT/RW setempat.

Dalam kasus ini, Lurah sepatutnya membuat langkah tegas dan tidak henti-hentinya memberikan himbauan agar Covid-19 tidak tersebar luas di wilayahnya. Terlebih lokasi pasar malam “JB” dan PRC sangat dekat dengan RSUD Cengkareng-salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

Lurah Cengkareng Timur, Ardih Muhur, saat menjawab konfirmasi faktapers.id, menjelaskan bahwa dirinya sudah menertibkan pangkalan pasar malam “JB” dan PRC, namun dirinya tidak bisa menertibkan lebih lama lagi karena berkaitan masalah perut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *