Headline

Sat Lantas Polres LamBar Terapkan Social Distancing di Ruang Pemohon Sim dan Pelayanan Pajak Samsat

×

Sat Lantas Polres LamBar Terapkan Social Distancing di Ruang Pemohon Sim dan Pelayanan Pajak Samsat

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, faktapers.id – Mengantisipasi penularan wabah virus corona, Satlantas Polres Lampung Barat menerapkan pembatasan sosial (Social Distancing) di ruang tunggu pemohon SIM dan pelayanan pajak di kantor Samsat Lampung Barat. Kamis (02/04/2020).

Selain menyiapkan kursi dengan jarak pembatas satu meter, sosial distancing juga dilakukan dengan memberikan stiker pada kursi di ruangan tempat para pemohon.

Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, menjelaskan Social Distancing yang diberlakukan oleh Satlantas Polres Lampung Barat merupakan antisipasi terhadap penularan virus corona yang saat ini sedang terjadi di beberapa wilayah di indonesia.

“Sebelum pemohon SIM dan masyarakat yang akan membayar pajak masuk ke dalam ruangan, anggota Sat Lantas Polres Lampung Barat akan mengarahkan mereka untuk mencuci tangan menggunakan sabun terlebih dahulu,”terang Iptu Raphiq.

“Tak hanya itu kami juga memberikan jarak antrian antara pemohon satu dan lainnya dengan jarak satu meter,”Lanjutnya.

“Diharapkan wabah virus corona ini bisa cepat berlalu dan aktifitas masyarakat bisa berjalan seperti biasanya,” pungkas Kasat Lantas. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *