Headline

Satu Duktang Diperiksa Tim Yustisi Polsek Melaya

532
×

Satu Duktang Diperiksa Tim Yustisi Polsek Melaya

Sebarkan artikel ini
d2feed1a 65af 49e6 b78c d31776124857

Jembrana, faktapers.id – Di tengah-tengah wabah virus corona (Covid-19), Polsek Melaya melaksanakan kegiatan Yustisi guna mengantisipasi masuknya kelompok/pelaku kejahatan/teror dan DPO serta gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Melaya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Pawas Iptu I Made Maharta, Padal Aiptu I Kadek Sarjana, dan gabungan piket fungsi Polsek Melaya. Diketahui giat ini menyasar rumah-rumah kontrakan warga yang berada di wilayah Melaya.

Panwas Iptu I Made Maharta mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya kelompok/pelaku kejahatan/teror dan DPO. Hari ini, pihaknya memeriksa 1 orang duktang di rumah kontrakan milik I Ani Sriyani bertempat Dusun Tirtakusuma, Candikusuma, Melaya.

“Duktang yang kami periksa atas nama Muhammad (48) dia berprofesi sebagai nelayan berasal dari Desa Sumberanyar, Kayuputih, Situbondo, Jatim. Saat diperiksa orang beserta barang bawaannya nihil ditemukan barang yang mencurigakan,” ungkapnya.

“Kegiatan seperti ini memang rutin kami laksanakan dengan menyasar penduduk pendatang, apalagi di tengah wabah corona ini kami lebih sering melaksanakan kegiatan seperti ini,” imbuh Maharta.

Maharta mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, dan apabila ada ditemukan hal-hal yang mencurigakan maupun adanya gangguan kamtibmas agar segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terdekat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah terkait virus corona dengan cara melaksanakan protokol kesehatan supaya bisa memutus rantai Covid-19 ini,” tutupnya. (Id/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *