Tiga Titik Check Point Jakarta Utara Diterapkan, Jaring Pelanggar PSBB

1181
×

Tiga Titik Check Point Jakarta Utara Diterapkan, Jaring Pelanggar PSBB

Sebarkan artikel ini
IMG 20200413 WA0011

Jakarta, faktapers.id – Petugas gabungan unsur Tiga Pilar (Pemerintah, TNI, dan Polri) menerapkan tiga lokasi check point kendaraan bermotor di Jakarta Utara. Lokasi tersebut sebagai titik pemeriksaan kendaraan dalam menerapkan aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, tiga lokasi check point yakni Gerbang Tol Tanjung Priok, Gerbang Tol Kapuk, dan Pos Kamal yang berada di Jalan Kapuk Kamal, Penjaringan. Ketiga lokasi check point telah diterapkan sejak ditetapkannya pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI Jakarta.

“Di Jakarta Utara ada tiga lokasi check point kendaraan. Di lokasi itu ada petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan dan penindakan,” kata Harlem, saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).

Dijelaskannya, petugas memeriksa setiap kendaraan yang dari dan menuju lokasi check point tersebut. Imbauan dan teguran lisan kepada pelanggar masih dikedepankan hingga saat ini.

Pemeriksaan meliputi kapasitas kursi kendaraan yang digunakan dengan aturan 50 persen dari total kursi yang tersedia. Termasuk mewajibkan pengemudi maupun penumpang mengenakan masker di dalam kendaraan tersebut.

“Tidak hanya di chek point ini saja, petugas gabungan juga mobile (bergerak) keliling ruas jalan untuk melakukan penegakan aturan PSBB pada kendaraan,” jelasnya.

Terpisah, Kasatlantas Wilayah Jakarta Utara AKBP Slamet Widodo menegaskan, belum memberlakukan penindakan tilang kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar aturan PSBB. Petugas hanya memberikan imbauan dan teguran lisan kepada pelanggar tersebut.

“Tidak ada penindakan tilang. Sementara sifatnya imbauan,” tutupnya. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *