Update Terbaru Kasus Covid-19 di Jakarta per 13 April 2020

×

Update Terbaru Kasus Covid-19 di Jakarta per 13 April 2020

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta memproses perkembangan terbaru per 13 April 2020. Catur Laswanto dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, memaparkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berikut:

1. Sebanyak 142 orang dinyatakan telah pulih, dari total 2,242 orang positif, dengan jumlah pasien diterima sebanyak 209 orang. 1,370 pasien masih melakukan perawatan di rumah sakit dan 521 orang melakukan isolasi diri di rumah.Sebanyak 873 orang masih menunggu hasil laboratorium.

2. Orang dalam pemantauan (ODP) memindahkan 2,917 orang (2,342 sudah selesai dipantau dan 575 masih dipantau) dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 2,408 orang (1,270 sudah kembali dari perawatan dan 1,138 masih dapat ditinjau).

3. Pemprov DKI Jakarta juga masih terus melakukan tes cepat di 6 wilayah Kota / Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Sampai dengan Minggu, 12 April 2020, total sebanyak 36.963 orang telah menyetujui tes cepat, dengan positif Covid-19 sebesar 3,3 persen, dengan total 1.203 orang positif Covid-19 dan 35.760 orang negatif.

4. Pemprov DKI Jakarta turut menerima ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi meminta pandemi Covid-19, di mana sampai dengan tanggal 12 April 2020, termasuk total 75 kolaborator yang telah didukung.

5. Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, bantuan yang masih dibutuhkan adalah alat pelindung diri, topeng, sarung tangan, disinfektan, dan natura. Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui saluran jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

6. Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau agar masyarakat melanjutkan jaga jarak fisik melalui kerja, belajar, dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, memperbaiki kebersihan melalui cuci tangan dan mengunakan masker jika harus pergi ke rumah. Upaya dan langkah-langkah memutus rantai distribusi Covid-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *