Warga Sunter Agung Wajib Bermasker saat Keluar Rumah, Ratusan Banner Disebar

×

Warga Sunter Agung Wajib Bermasker saat Keluar Rumah, Ratusan Banner Disebar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara menebar ratusan lembar banner wajib bermasker di tiap sudut fasilitas umum. Banner itu dipasang untuk mengingatkan warga agar mengenakan masker saat mendesak harus keluar rumah.

Lurah Sunter Agung, Dhanang Wijanarko mengatakan, 150 lembar banner wajib masker berukuran 2×1 meter disebar di 20 Rukun Warga (RW). Banner dipasang di fasilitas umum yang mudah dibaca masyarakat.

“150 lembar banner saat ini sedang dalam pemasangan. Dipasang mulai dari RW 01 sampai RW 20,” kata Dhanang saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).

Dijelaskannya, sosialisasi wajib masker ini merujuk pada Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

Banner tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat melalui pengurus RW. Kepedulian warga agar Covid-19 tidak semakin menyebar, khususnya di wilayah Kelurahan Sunter Agung.

“Inisiasinya dari warga. Pengingat warga agar saling melindungi dengan mengenakan masker saat mendesak keluar rumah,” jelasnya.

Meski begitu, diharapkan warga menunda segala aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Mematuhi sederet protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kalau memang nggak ada urusan mendesak lebih baik warga tetap berada di rumah. Menjaga jarak fisik agar virus ini bisa kita redam,” tutupnya. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *