Dalam kesempatan itu, Anang membacakan laporan singkat Ketua Pelaksana, selanjutnya Kabagdalpers AKBP Aris Bachtiar selaku Sekretaris Panitia memaparkan dan memandu jalannya proses pengolahan nilai untuk dilakukan pembobotan dan pe-ranking-an.
Namun sebelum dilakukan pengolahan nilai peserta, Auditor IT dari Unhas Makassar selaku Pengawas Eksternal bagian IT akan mengecek perangkat laptop yang akan digunakan dalam pengolahan nilai peserta dalam sidang terbuka ini.
Kemudian AKBP Aris membacakan Surat Rahasia Kapolri Nomor:R/849/IV/DIK.2.1./2020/SSDM tanggal 30 April 2020 perihal Pengiriman Kuota Didik Penerimaan Bakomsus Perawat dan Bidan Polri TA 2020.
Dalam surat tersebut, kuota didik yang dinyatakan lolo untuk Polda Sulsel sebanyak 7 orang Bakomsus Perawat, terdiri dari 5 orang pria dan 2 orang wanita. Penentuan Kuota didik berdasarkan dari pe-ranking-an nasional.
“Selamat kepada 7 orang peserta Bakomsus Perawat dan Bidan Polri TA 2020 Polda Sulsel yang dinyatakan terpilih untuk mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Kompetensi Perawat dan Bidan Polri TA2020. Bagi 5 orang yang dinyatakan tidak terpilih agar tetap semangat dan mencoba di tahun depan,” ujar Irwasda Polda Sulsel saat membacakan sambutan Kapolda Sulsel.
“Terima kasih kepada seluruh panitia atas semangat dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas sebagai panitia pelaksanaan seleksi Penerimaan Bakomsus Perawat dan Bidan meski di tengah-tengah wabah virus corona (Covid-19) ini serta sampai selesainya seleksi Bakomsus Perawat dan Bidan ini tidak ada masalah dan tetap berpegang teguh pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah),” sambungnya
Berdasarkan Surat Kapolri Nomor: B/2792/IV/DIK.2.1./2020/SSDM tanggal 30 April 2020 perihal Penundaan Pendidikan Pembentukan dan Pelaksanaan Giatbmasa Jeda Bakomsus Perawat dan Bidan Polri TA 2020, untuk pelaksanaan pendidikan ditunda hingga 1 Juni 2020. (Anchank)