Jakarta, faktapers.id – Dua pabrik yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup sementara menyusul ada karyawan yang dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19). Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan, awalnya ada dua pabrik yang menutup operasional sementara, yakni PT DI yang berada di Kawasan MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, dan sebuah pabrik di kawasan industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara.
Namun, kata dia, saat ini PT DI telah dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Yang (di MM2100) sudah buka lagi setelah 14 hari tutup. Operasionalnya disesuaikan (dengan) protokol PSBB,” kata Alamsyah melalui pesan singkat, Senin (4/5).
Meski begitu, lanjut Alamsyah, untuk pabrik yang berada di Jababeka hingga saat ini masih tutup. Pemkab Bekasi belum memberikan izin operasi.
“Penutupan ini bersifat sementara untuk mencegah penyebaran virus di area pabrik itu,” ujarnya.
Sejauh ini, berdasarkan data pikokabsi.bekasikab.go.id pasien positif pada Senin (1/5) pukul 12.30 tercatat mencapai 88 orang. Sebanyak 798 orang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Selanjutnya untuk orang dalam pemantauan (ODP) kini berjumlah 2.788 orang.
Alamsyah menceritakan, penutupan PT DI berawal ketika ketua serikat pekerja di perusahaan tersebut meninggal dunia akibat terpapar virus corona dua pekan silam.
“Secara otomatis tutup operasional selama 14 hari ke depan, karyawan sementara dirumahkan,” ucapnya.
Sementara pabrik kedua yang terpaksa ditutup menyusul tiga buruhnya dinyatakan positif berdasarkan rapid test. Pabrik itu secara otomatis ditutup sementara sampai menunggu hasil tes PCR ketiga buruhnya di Laboratorium Kesehatan Daerah yang terletak di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
“Mereka akan menjalani tes PCR. Hasil tes untuk menentukan langkah berikutnya,” pungkas Alamsyah. (fp01)