Makassar, faktapers.id – Kepolisian melakukan penjagaan ketat di simpang lima bandara perbatasan Makassar-Maros, Minggu (3/5). Kegiatan ini telah dilaksanakan dari 30 April hingga 30 Mei 2020.
Berdasarkan pantauan, terlihat ada beberapa kendaraan yang tidak mematuhi peraturan yang sudah di terapkan oleh pemerintah dalam upaya memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).
Seperti mobil yang membawa penumpang yang lebih dari empat orang dan tidak menjaga jaraknya dan juga kendaraan roda dua yang berboncengan.
Personel gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, dan BPBD ini juga melakukan pengecekan suhu tubu dan penyenyemprotan disinfektan kepada kendaraan yang melewati perbatasan Makassar-Maros.
Terlihat pihak Kepolisian melakukan pengecekan mobil dan motor yang lewat. Jika tidak mematuhi peraturan PSBB maka kendaran tersebut akan ditindak dengan cara di suruh putar balik dan mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak saat berkendara dan untuk sementara tidak mudik dulu.
“Pengamanan Operasi Ketupat pada tahun ini berbeda dengan pengaman tahun kemarin, di mana pihak kepolisian justru melarang keras masyarakat untuk mudik,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi.
Hal ini tentu demi kepentingan masyarakat agar masyarakat tidak membawa penyakit ke kampung halamannya. (Kartia)