Jakarta, faktapers.id – Pelaku jambret T (26) akhirnya ditangkap polisi setelah sempat berkeliaran selama sepekan usai membuat korbannya meninggal dunia karena kecelakaan. Diketahui wanita bernama Muthia Nabila (23) tewas usai mengejar jambret menggunakan sepeda motornya, Senin (27/4) lalu.
Ia menabrakan motornya kepejambret dan terjatuh dari motor hingga mengalami pendarahan di kepala. Wanita muda itu pun kemudian menghembuskan nafas terakhirnya.
Sepekan kemudian, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tambora berhasil meringkus salah satu pelaku T di Penjaringan, Jakarta Utara. Selama kabur, T mengaku sempat memimpikan korban.
“Sekali pernah mimpi. Korban meminta handphone-nya dikembalikan,” kata tersangka di Polres Jakbar, Selasa (5/5).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, mimpi yang dialami T bisa jadi efek narkoba yang pakainya.
Sebab, saat ditangkap polisi T menjalani tes urin. Hasilnya dia positif menggunakan narkoba jenis tramadol.
“Jadi setiap beraksi T ini mengonsumsi tramadol agar keberaniannya muncul saat menjambret barang berharga korban,” terang Arsya.
Sebelumnya, viral video CCTV gadis muda mengejar jambret di Roa Malaka. Modal nekat, gadis tersebut menabrakan motornya ke komplotan jambret.
Nahas helm korban terlepas sehingga membuat kepalanya terbentur trotoar. Nyawa korban tidak terselamatkan karena mengalami pendarahan di kepala. (uaa)