DPRD DKI ‘Kick’ Balik Menkeu soal Anies Tak Punya Anggaran Bansos

740
×

DPRD DKI ‘Kick’ Balik Menkeu soal Anies Tak Punya Anggaran Bansos

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,2 triliun untuk penanggulangan virus corona (Covid-19) hingga akhir tahun. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono.

Mujiyono menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari realokasi anggaran Rp 27,6 triliun yang diusulkan menjadi Rp 17,4 triliun setelah dilakukan rasionalisasi realokasi APBD DKI 2020.

“Anggaran tersebut nanti akan kami bahas dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah),” kata Mujiyono saat dihubungi wartawan, Jumat (8/5).

Menurutnya, pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani keliru yang menyebut Pemprov DKI tidak mempunyai anggaran dalam memberikan bantuan sosial untuk warga yang membutuhkan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan, kata Mujiyono, DKI masih mempunyai anggaran yang masih tersimpan di pemerintah pusat dari dana bagi hasil.

Anggaran bagi hasil DKI yang menjadi utang pemerintah pusat mencapai Rp 5 triliun. Semestinya pemerintah pusat segera melunasi utangnya agar DKI bisa cepat memberikan bantuan kepada warganya.

“Jadi salah kalau bilang DKI tidak punya anggaran,” cetusnya.

Sedangkan, anggaran Rp 10,2 triliun yang bakal disiapkan dari realokasi anggaran DKI berasal dari pemotongan sejumlah kegiatan. Adapun rinciannya adalah pemotongan gaji non PNS dari semula dianggarkan Rp 10,2 triliun berkurang menjadi Rp 7,36 triliun.

Lalu anggaran Badan Layanan Umum Daerah dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2 triliun, pemeliharaan infrastruktur Rp 5,45 triliun menjadi Rp 3,45 triliun, pemeliharaan infrastruktur Rp 4,83 menjadi Rp 931 miliar, rekening PJU dan traffic light Rp 290 miliar menjadi Rp 281 miliar, operasional kantor, dan jaringan Rp 878 miliar menjadi Rp 517 miliar.

Selain itu, anggaran lain yang dipangkas, yakni honor tenaga ahli pada SKPD tertentu, dewan pengupahan dan pendampingan TNI/Polri Rp 94 miliar menjadi Rp 64 miliar.

“Realokasi ini disiapkan dengan asumsi sampai Desember nanti,” ujar Mujiyono.

Mujiyono menuturkan, saat ini DKI memang mengalami penurunan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Sebabnya, hampir semua wajib pajak saat ini terkena dampaknya dan menyebabkan penerimaan ke pendapatan daerah hilang.

“Hampir semua sektor penghasil pajak mulai dari pajak hiburan, restoran dan lainnya sekarang nol pemasukannya,” tutur dia.

Karena pendapatan pajak tersebut tidak ada, maka DKI memang berharap agar pemerintah pusat membantu daerah dengan lebih cepat mendistribusikan bantuan ke warga.

“Dan segera bayar utang yang belum dilunasi dari dana bagi hasil itu,” tandasnya. (fp01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *