Headline

Komisi II DPRD Lamteng Perketat Pengawasan Stok dan Harga Elpiji Melon

962
×

Komisi II DPRD Lamteng Perketat Pengawasan Stok dan Harga Elpiji Melon

Sebarkan artikel ini

Lamteng, faktapers.id – Sejak Pemerintah Pusat mengumumkan status darurat terhadap pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berbagai sektor di negara ini mengalami kelesuan. Tak terkecuali aspek perekonomian.

Terkini, tingginya angka perusahaan yang gulung tikar, berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga masyarakat yang terdampak corona tersebut mengalami kesulitan ekonomi dalam mendapatkan kebutuhan pokok.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, meminta pemerintah kabupaten setempat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dapat mengontrol harga dan stok bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat Lampung Tengah.

“Kita semua menyadari, di tengah wabah Covid-19 ini, banyak kebutuhan masyarakat yang harganya menjadi naik karenanya minimnya stok bahan pangan. Terlebih sampai saat ini belum dapat ditentukan kapan berakhirnya virus yang telah merenggut ribuan nyawa manusia di dunia itu,” terangnya.

Dilanjutkan politisi Demokrat ini, masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah mulai kesulitan untuk membeli bahan-bahan kebutuhan pokok karena minimnya pendapatan saat ini. Oleh karenanya, pria yang karib disapa Tosa ini mengajak seluruh pejabat di kabupaten setempat, berkontribusi aktif dalam pencegahan penyebaran virus corona.

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kinerja, salah satunya dengan mengontrol stok dan harga bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selaku wakil rakyat, kami di DPRD akan menggunakan kewenangan untuk mengawasi stok kebutuhan bahan pangan ini. Jangan sampai stok bahan pangan di Lampung Tengah menjadi berkurang atau ada indikasi penimbunan, yang eksesnya menjadikan harga naik, bahan pokok pun dibuat langka. Masyarakatlah yang dirugikan kalau sampai itu terjadi,” lugasnya.

Salah satu stok kebutuhan pokok masyarakat Lampung Tengah yang menjadi perhatian Tosa adalah elpiji 3 kilogram, yang merupakan produk subsidi dari pemerintah.

“Karena yang menggunakan elpiji ini merupakan masyarakat bawah, maka baik stok dan harganya tidak boleh dimainkan oleh kartel. Sebab, gas 3 kilogram ini sangat mempengaruhi aktifitas masyarakat kecil, dimana bahan bakar tersebut menjadi konversi penggunaan minyak tanah. Kami di Komisi II akan mengawasi stok Dan harga elpiji melon tersebut dengan ketat. Jangan sampai elpiji subsidi tersebut di pasaran justru dipermainkan oleh segelintir oknum untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan momen Covid-19 ini,” tegasnya. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *