Kurang dari 24 Jam, Perampok Bermodus Matikan Listrik Rumah di Kalideres Dibekuk

1050
×

Kurang dari 24 Jam, Perampok Bermodus Matikan Listrik Rumah di Kalideres Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kurang dari 24 jam, pelaku perampokan dengan modus mematikan listrik rumah di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat akhirnya dibekuk polisi.

Pelaku yang diketahui berinisial HO (42) ini merupakan buruh harian lepas yang bekerja bekerja merenovasi bangunan tetap di sebelah rumah korban.

Kapolsek Kalideres, Kompol Indra Maulana menjelaskan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menemukan sidik jari pelaku di tembok saat hendak melarikan diri.

“Setelah mendapatkan hasil sidik jari tersebut kemudian kami mencocokkan dengan pekerja bangunan yang sedang merenovasi tepat di sebelah rumah korban dan hasil sidik jarinya tersebut mirip dengan salah satu pekerja bangunan tersebut,” ungkap Indra dalam keterangannya, Jumat (8/5).

https://www.instagram.com/p/B_6zHawDXDR/

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Akp Syafri Wasdar menerangkan, dari hasil penyidikan yang didapat bahwa pelaku HO (42) terpaksa melakukan aksi percobaan perampokan tersebut karena pelaku terdesak kebutuhan ekonomi.

“Atas desakan ekonomi tersebutlah pelaku akhirnya melakukan percobaan perampokan,” ujar AKP Syafri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 jo 365 KUHP atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas 7 tahun.

Sebelumnya, upaya perampokan dengan modus baru terungkap di Jakarta Barat. Perampok mematikan listrik rumah sebelum beraksi.

Akibat kejadian itu, pemilik rumah bernama Nyoman mengalami luka-luka setelah berduel dengan perampok di kediamannya di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, Kompol Indra Maulana, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5) dini hari.

“Korban mengalami luka di tangannya akibat berebut pisau milik pencuri,” kata Indra dalam keterangannya, Kamis (7/5). (uaa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *