Headline

Mudik Dilarang, Polres Klaten Lakukan Penyekatan di Wilayah Perbatasan

1361
×

Mudik Dilarang, Polres Klaten Lakukan Penyekatan di Wilayah Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Puluhan petugas gabungan kembali melakukan razia penyekatan di perbatasan Jateng-DIY, tepatnya di Pos Pantau Prambanan, wilayah hukum Polres Klaten.

Sejumlah personel gabungan mulai dari Polres Klaten, Brimob, TNI hingga Linmas mulai melakukan razia penyekatan dengan memeriksa ratusan kendaraan yang melintas.

Polisi memeriksa kendaraan pribadi utamanya dari luar kota, mobil box juga tidak luput dari sasaran petugas, jangan sampai digunakan untuk mengangkut pemudik.

Kapospam Prambanan, Ipda Panut Haryono mengatakan, penyekatan dimulai pukul 10.30-11.30 WIB. Adapun kegiatannya adalah penyekatan lalu lintas, pembatasan bagi pemudik, dan memberikan imbuan kepada pengguna jalan untuk selalu memakai masker.

“Dalam razia penyekatan kali ini, petugas telah memeriksa 40 kendaraan roda 4 dari luar kota, setelah dilengkapi surat surat kendaraan dan surat tugas, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” katanya, Jumat (8/5).

Sementara itu, terkait kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mentolelir larangan mudik, sampaii dengan saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut.

Untuk itu Polres Klaten terus berupaya mengamankan kebijakan larangan mudik untuk memutus penyebaran Covid-19. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *