Pelaku Penusukan Wanita di Tamansari Akhirnya Diciduk Polisi

715
×

Pelaku Penusukan Wanita di Tamansari Akhirnya Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Hampir seminggu akhirnya petugas Kepolisian dari Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang wanita di salah satu hotel di Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Aksi pelaku itu terbilang brutal karena pelaku menusuk korban sebanyak 12 kali.

menjelaskan, telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan, percobaan pembunuhan di sebuah hotel di kawasan Tamansari yang terjadi beberapa hari yang lalu

“Dari hasil penyelidikan tersebut kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku, di antaranya M als Konong (22) seorang driver ojol warga Setia Kawan Ujung, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan perampokan dan percobaan pembunuhan, sedangkan tersangka lainnya yang berhasil kami amankan yaitu IR (39) warga Kembangan, Jakarta Barat yang merupakan pelaku penadah dari hasil kejahatan tersebut,” kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Gofur saat live streaming melalui akun Instagram @polsekmetrotamansari, Jumat (8/5).

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban seorang remaja perempuan berinisial ES (19) melakukan janjian dengan pelaku untuk berkencan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakbar, Minggu (3/5) lalu.

Awalnya korban dengan pelaku berkenalan melalui aplikasi aplikasi MiChat. Setibanya di tempat yang sudah ditentukan kemudian pelaku menyerahkan uang kepada korban sebanyak Rp 600 ribu, kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 1 kali.

“Pelaku akhirnya melakukan penganiayaan setelah berhubungan intim dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan oleh pelaku yang disimpan dibalik lipatan baju yang sudah dilepas setelah berhubungan badan,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Dicky Fertofan menjelaskan, motif pelaku awalnya kesal terhadap korban.

“Korban antara pelaku cekcok dan meronta-ronta meminta pertolongan hingga mengalami penganiayaan dan korban mengalami luka tusukan sebanyak 12 kali,” ungkap Dicky.

Setelah korban pingsan, pelaku kemudian mengambil barang milik korban berupa 1 unit handphone merk Oppo, uang tunai, dan sebuah cincin emas milik korban. Setelah berhasil mendapatkan barang korban, kemudian pelaku meninggalkan korban yang sudah mengalami luka tusukan tersebut.

Mendapati adanya laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan saksi. Setelah diidentifikasi, kemudian pihaknya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku berikut penadahnya.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku utama M als Konong (22) melakukan perlawanan hingga anggota kami melumpuhkan tersangka,” pungkasnya. (Ddg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *