Jakarta, faktapers.id – Sejumlah lokasi yang rawan terjadinya kerumunan orang menjadi target pemantauan dari unsur tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Kota Administ
rasi Jakarta Utara, TNI, dan Polri. Pengawasan terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah masyarakat tetap berjalan.
“Bersama tiga pilar, kami turun ke jalan untuk memantau langsung penerapan aturan PSBB di wilayah Kelurahan Cilincing. Seperti ke sejumlah lokasi penjualan takjil di Jalan Sungai Landak, Jalan Cilincing Raya, Jalan Cilincing Lama, dan Jalan Cilincing Bakti,” ungkap Lurah Cilincing, Sugiman saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Saat monitoring ke sejumlah lokasi, Sugiman menyerukan kepada penjual dan pembeli takjil untuk tetap mematuhi aturan PSBB seperti menggunakan masker, jaga jarak fisik, hindari kerumunan, dan sebagainya.
“Jika di lapangan ditemukan ada warga yang tidak menggunakan masker langsung kami tegur dan memberikan masker kain biar segera dipakai. Penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah sangat penting karena dapat mencegah penularan Covid-19,” terangnya.
Sedangkan Gugus Tugas RW terus bergerak menyosialisasikan dan memantau warga di lingkungan tempat tinggalnya untuk mematuhi aturan PSBB selama pandemi Covid-19.
Hingga saat ini, ada 7 kasus positif Covid-19 di wilayah Kelurahan Cilincing dengan rincian, 4 orang dinyatakan sembuh dan 3 orang lainnya masih menjalani isolasi mandiri.
Selain itu, unsur tiga pilar juga membidik lokasi usaha yang masih nekat buka di masa PSBB.
“Hari ini, petugas gabungan juga menyegel tempat usaha warnet untuk ditutup sementara waktu. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak ada kerumunan orang karena itu sangat beresiko terjadinya penularan virus corona,” tegas Sugiman. (Tajuli)