Bali, faktapers.id – Berbagai langkah strategis penanggulangan penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar hingga melibatkan unsur Desa dan Kelurahan menjelang diberlakukan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
Seperti yang dilakukan Desa Tegal Harum, Denbar pada Sabtu (9/5) malam. Bersinergi dengan Banjar Adat se-Desa Tegal Harum mengadakan sidak, sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya disiplin menggunakan masker di wilayah Desa Tegal Harum. Kegiatan ini diintensifkan serentak menyasar enam titik serta pintu masuk dan akses menuju Desa Tegal Harum.
Kegiatan ini dipimpin Camat Denpasar Barat, AAN. Made Wijaya bersama Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara serta unsur BPD, Kelian Banjar Adat, Kelian Dinas, Linmas, Pecalang Adat, dan Organisasi RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia).
Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara mengatakan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya disiplin menggunakan masker di wilayah Desa Tegal Harum ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Desa Tegal Harum dengan terus mengingatkan kepada masyarakat melalui sosialisasi menyeluruh dan intens.
“Tentu kami harapkan melalui tindakan pencegahan ini dapat memaksimalkan penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah Desa Tegal Harum dan Kota Denpasar.” ujarnya sembari menambahkan ketika PKM sudah diberlakukan jika masih ada yg melanggar alan langsung diambil penindakan sesuai dengan peraturan.
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar mengatakan saat ini hampir semua Desa dan Kelurahan termasuk Desa Adat sudah mulai melakukan persiapan dan pengetatan wilayah jelang diberlakukan PKM.
“Saya berharap dengan diberlakukan PKM nantinya dapat menekan laju bahkan bisa memutus rantai covid 19 di Kota Denpasar,” kat Dewa Rai.(Ans)