Jakarta, faktapers.id – Instruksi Gubernur maupun surat edaran mengenai penutupan usaha khsususnya panti pijat selama Pandemi Covid-19. Rupanya dianggap sebelah mata oleh para pelaku usaha panti pijat. Salah satu usaha Panti pijat Ratu massage dan refleksi yang diduga plus plus di Jalan Kembang Kerep Raya Meruya Utara Kembangan Jakarta Barat tetap membuka usaha tersebut.
Informasi yang dihimpun, panti pijat tersebut membuka usahanya tanpa mengindahkan himbauan dari Dinas Pariwisata. Ironisnya, panti pijat tersebut menerima tamu secara terang-terangan hingga tutup pada pukul 02:00 WIB.
Bahkan, warga sekitar kerap mempertanyakan dan menduga adanya cincay-cincay dengan petugas. Sehingga mereka berani membuka panti pijat itu.
“Katanya tempat-tempat panti pijat ditutup. Ini kok masih berani buka. Apa iya ada sesuatu dibali itu semua(cincay-cincay-red), sehingga tetap buka,” ucap salah seorang warga sekitar.
Apalagi kata dia, saat ini umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sehingga, warga meminta aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas.
“Ya tidak elok lah, kalau bulan puasa ada tempat seperti itu yang masih buka, kalau bisa diberikan tindakan, bila perlu izin usahanya dicabut,” imbuhnya.(red)