Headline

Dua Warga Desa Anturan Digiring Satnarkoba ke Polres Buleleng

1167
×

Dua Warga Desa Anturan Digiring Satnarkoba ke Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Terduga pelaku penyalagunaan narkoba kembali berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Buleleng.

Dua terduga pelaku yang merupakan pendatang baru dibekuk di Gang Cendrawasih Dusun Pasar Desa Anturan,Singaraja/Bali, Sabtu (9/5/ pukul 23.00 wita lantaran kedapatan memiliki sabu.

Dari laporan masyarakat bahwasanya keduanya sering membeli barang tersebut dan menggunakannya sendiri, setelah menerima laporan yang valid, Satreskim kemudian yang telah mengantongi nama keduanya langsung bertindak dan menggerebeg keduanya saat melintas akan pesta sabu bersama. Kedua pelaku KS,KD kemudian digiring ke Mapolres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan sebelum menangkap kedua terduga asal desa Anturan, polisi juga berhasil menangkap pelaku asal Banyuasri, kemudian dari itu didapat petunjuk baru dan melaksanakan penindakan ke Desa Anturan dan menangkap KD. KD kemudian memberikan petunjuk bahwa barang tersebut didapat dari KS, KS kemudian di geledah dirumahnya dan disaksikan Kades Anturan Ketut Soka. Saat di geledah, KS kemudian kembali menunjuk pelaku (Dek Ar) asal Panji Bangah bahwa barang tersebut didapat dari Ar yang merupakan pemain lama. Ar merupakan pemain lama yang lincah dan gesit diduga banyak kenal dengan anggota Polisi.

Kendati barang haram tersebut ujung tombaknya belum diketahui, Satnarkoba yang tak mau berlama-lama kemudian menggiring ketiganya untuk disidik dan mengejar Dek Ar

Sementara warga Gang Cendrawasih yang awalnya mendengar adanya gong-gongngan anjing malam hari langsung keluar rumah dan melihat penggerebegan tersebut.

Kades Anturan Ketut Soka SPD. yang dipanggil sebagai saksi dalam penggerebegan tersebut sangat menyayangkan warga desanya masi saja menggunakan barang haram tersebut,padahal sudah sering melakukan pembinaan agar masyarakat terhindar dari obat-obat terlarang.

“Kami hanya sebagai saksi dalam penggerebegan itu, cuman sayang ada saja warga kami berbuat dan mencoreng nama desa. Setelah Covid-19 ini kami akan himbau lagi warga bersama Kelian Adat Pakeraman untuk membina bersama warga kami. Untuk warga itu karena sudah salah ya silahkan kami serahkan kepihak kepolisian, dan sudah sering kami kasih pembinaan masi tetap seperti itu,”jelas Ketut Soka.

Sementara Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Derawi di konfirmasi membenarkan telah mengamankan para terduga Narkoba yang ditangkap dua orang di Desa Anturan, kendati belum disebutkan jumlah barang bukti sabu yang berhasil didapatkan dari kedua terduga namun pihaknya masih melakukan pengembangan “Benar 2 orang,”singkatnya.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *