Jakarta, faktapers.id – Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Hendi Handoko bersama Kasubdit Bintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Rudi Harianto, Kasi Renata Korbinmas AKBP Fatimah, Kasibintermas AKBP Dadang Sutrasno, dan Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampar melanjutkan pembagian sembako sebanyak 100 paket, yang diwakilkan oleh 5 orang warga Batu Ampar,
Adapun nama-namanya sebagai berikut: Titin Diah Fatimah status pekerjaan tidak bekerja, Dian Afriani status pekerjaan tidak bekerja, Nana Rosdiana status pekerjaan tidak bekerja, Rizal Hasan status pekerjaan tidak bekerja, dan Sri Wahyuni status pekerjaan tidak bekerja.
Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri mengatakan, program Solidaritas Sosial Korbinmas Baharkam Polri akan berlanjut sampai wabah Covid-19 berakhir.
Beberapa waktu yang lalu, di tempat yang lain Kabaharkam juga sudah membagikan sembako kepada warga yang juga terdampak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemiCovid-19. Program ini akan berlanjut terus dalam rangka mendukung program pemerintah sampai musibah Covid-19 dinyatakan berakhir.
Program Solidaritas Sosial covid-19 Korbinmas Baharkam Polri selain untuk mewujudkan peranan Polri harus hadir di tengah-tengah masyarakat dalam membantu meringankan beban warga masyarakat yang terkena dampak penerapan PSBB, tentunya juga untuk mencegah timbulnya segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban akibat penerapan PSBB yang sudah diputuskan oleh pemerintah.
Sembako sebanyak 100 paket yang berisi gula, beras, minyak goreng, roti kaleng, masker, hand sanitizer, disinfektan tersebut diberikan kepada warga terdampak Covid-19 yang bermukim di wilayah Batu Ampar.
“Saya berharap meskipun jumlahnya sembako dan barang-barang yang dibagikan di wilayah Batu Ampar tidak banyak, tapi mudah-mudahan dapat meringankan beban warga yang terdampak Covid-19. Oleh sebab itu, proses pembagian sembako harus benar-benar sampai pada tujuan yang sudah ditentukan serta tepat sasaran,” ungkap Kombes Pol Hendi Handoko, Senin (11/5).
Pada kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan Pemerintah yang sudah diterapkan.
Seperti tetap tinggal dirumah, tunda mudik, pakailah masker, cuci tangan yangg bersih, patuhi protokol cara masuk rumah setelah bepergian keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona-19.
“Tidak ada cara lain kecuali patuh dan taat terhadap aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyerabaran Covid-19,” pungkasnya. (Tajuli)