Jakarta, faktapers.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru memberikan bantuan sosial (bansos) kepada napi asimilasi di Gedung Siti Maryam Kebon Jeruk, Jakbar, Selasa (11/5).
Hadir dalam giat tersebut Dirkrimum PMJ, Dirkrimsus PMJ, Dirbinmas PMJ, Dirintelkam PMJ, PJU PMJ, Sipropam, Wakapolres Jakbar, dan PJU Polres Jakbar.
Kapolres Jakbar mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan PJU PMJ serta napi asimilasi di wilayah Jakbar yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
“Saya pastikan bahwa penyaluran bansos akan sampai kepada napi yangg tidak hadir dikarenakan peraturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” kata Kapolres, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya meminta napi asmilasi, khususnya di wilayah Jakbar setelah bebas kembali menjadi warga negara yang patuh.
“Stelah kita ketahui bahwa Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) telah mengambil kebijakan dan menguntungkan para napi, mohon sekiranya para napi asimilasi tidak membuat pelanggaran kembali,” ujar Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau tetap menaati protokol kesehatan dalam rangka memutus matai rantai penularan virus corona (Covid-19).
“Selalu menjaga Jarak, setiap kemana pun agar selalu mencuci tangan, menggunakan masker karena penularan melalui mulut, hidung, dan mata setelah kegiatan dari luar agar mengganti baju,” tandasnya. (uaa)