Serang, faktapers.id – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Korwil II Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten meminta keteranga manajemen PT Wijaya Karya (Wika) terkait kecelakaan kerja di proyek jalan Tol Serang-Panimbang.
Menajemen PT Wika yang diwakili Manajer Safety bernama Andi tiba di Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Korwil II di Jl Raya Serang-Pandeglang KM 08 No 146 Palima Raya Kota Serang sekira pukul 9.30 WIB.
Menggunakan kendaraan roda empat jenis Kijang Innova 2.4 G plat nomor B 1931 ERG warna hitam, Andi langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Setelah empat jam dimintai keterangan oleh penyidik dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, Andi mengaku bahwa kedatangannya ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Korwil II Banten untuk memberikan keterangan terkait kecelakaan kerja di proyek jalan Tol Serang-Panimbang.
“Saya bukan diperiksa ya, saya hanya dimintai keterangan,” kata Andi kepada wartawan.
Andi juga mengaku tidak berwenang memberikan keterangan apapun kepada pihak eksternal PT Wika termasuk kepada wartawan.
“Kami punya humas yang secara teknis bisa memberikan keterangan kepada eksternal PT Wika,” ujarnya.
Ia memberikan sebuah ilustrasi kepada awak media yang berusaha mengorek keterangan seputar kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa ini.
“Andaikan di suatu proyek, ada transportir yang mengantarkan barang, lalu terjadi kecelakaan di lokasi proyek tersebut, siapa yang salah, simpulkan aja sendiri sama teman-teman wartawan ya,” ungkap Andi
Namun ketika ditanya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Wika karena tidak melaporkan kejadian kecelakaan kerja itu ke Disnakertrans Provinsi Banten, Andi pun tidak mau berkomentar.
“Sudah ya, langsung aja datang ke kantor ada humas yang bisa menjelaskannya,” pungkas Andi sambil menutup pintu mobilnya.
Sangat disayangkan, ketika awak media berusaha mendatangi Kantor PT Wika di Desa Pabuaran, Walantaka, Serang untuk melakukan konfirmasi ke humas, sesuai dengan arahan Andi, tidak ada yang bisa ditemui.
“Kalau mau menemui Humas Pak Edo dan Pak Sarif agak sulit pak, karena keduanya selalu aktif di lapangan,” kata salah seorang penjaga keamanan di Kantor PT Wika.
Sementara itu, Jaman, PPNS dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Korwil II Disnakertrans Provinsi Banten mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada pihak menajemen PT Wika.
“Barusan kita selesai melakukan pemeriksaan kepada pihak menajemen PT Wika terkait kecelakaan kerja di proyek jalan tol Serang-Panimbang,” kata Jaman kepada wartawan.
Jaman juga mengatakan tidak bisa memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan.
“Saya tidak berwenang memberikan keterangan kepada wartawan, nanti saja ke Pak Kabid atau kepada Kepala Dinas, semua materi pemeriksaan akan saya laporkan ke beliau,” ujarnya. (RM)