Headline

Langgar PSBB, Dua Restoran Cepat Saji Ternama Ditindak Aparat Gabungan

606
×

Langgar PSBB, Dua Restoran Cepat Saji Ternama Ditindak Aparat Gabungan

Sebarkan artikel ini

Gowa, faktapers.id – Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola terjun langsung memimpin patroli gabungan yang digelar TNI-Polri, Satpol PP, dan ormas di Kabupaten Gowa, Selasa (12/5).

Patroli gabungan secara hunting dan mobile tersebut yang dipimpin Kapolres Gowa itu mendapati beberapa toko dan warung yang tidak menghiraukan peringatan dari aparat gabungan, meski telah berulang-ulang kali diperingati.

Kapolres Gowa saat melihat dua restoran cepat saji ternama yaitu Burger King dan McDonald’s di Jalan Tun Abdul Razak dan beberapa warung yang berada di sepanjang jalan di Kecamatan Somba Opu penanggungjawab dua perusahaan tersebut serta pemilik toko tidak diberi ampun dan langsung diamankan ke Mako Polres Gowa.

Usai melakukan patroli hunting, Kapolres Gowa kembali melakukan penyekatan di depan Bank Sulselbar yang tak jauh dari Mako Polres Gowa. beberapa kendaraan roda dua dan E
empat ditindak tegas oleh Kapolres lantaran kedapatan identitasnya bukan warga Kabupaten Gowa serta tak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan.

“Saya harap kepada masyarakat Kabupaten Gowa selama masa PSBB (pembatasan sosial berskala beaar) yang berlaku selama 14 hari, marilah kita bersama-sama menjalankannya dan mematuhinya, semua itu demi kepentingan kita bersama agar dapat memutus mata rantai Covid-19,” kata Boy kepada wartawan.

Boy juga menegaskan bagi warga yang beridentitas di luar gowa, dirinya akan menindak tegas bagi para pelanggar aturan saat masa PSBB di Kabupaten Gowa yang saat ini tengah berlangsung. (Kartia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *