Headline

Ketum LSP3M Gempar Indonesia Sulsel: Pendataan Calon Penerima Bantuan Sesuai Kehendak

875
×

Ketum LSP3M Gempar Indonesia Sulsel: Pendataan Calon Penerima Bantuan Sesuai Kehendak

Sebarkan artikel ini

Gowa, faktapers.id – Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel) Amiruddin Kr Tinggi menilai pendataan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT), bantuan non tunai, dan bantuan lansia di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Gowa sesuai kehendak pelaksana.

Tudingan ini terkesan ada kaitannya dengan politik arus atas pemilihan kepala desa dan bupati. Menurutnya, masih ada tersimpan dendam soal dukung mendukung. Artinya, kata dia, demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, yang dicita-citakan sejak reformasi tahun 1998.

“Bahkan masih ada dari penyelenggara pemerintahan atau penyelenggara negara yang berpendapat bahwa dengan adanya bantuan karena kreatif pemerintah setempat, padahal presiden mengimbau, Tidak ada visi-misi menteri,” kata Amiruddin.

“Artinya seluruh program pemerintah atau bantuan apa saja itu program dan kebijakan pemerintah  pusat. Bantuan kepada rakyat akibat dampak virus Corona adalah kebijakan pemerintah pusat dari uang negara dari rakyat untuk rakyat bukan bantuan pribadi pemerintah desa atau pemerintah kabupaten atau pemerintah setempat,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, masih banyak warga yang belum terdata dan bingung terkait bagaimana cara mengimput data lewat layanan Dinas Sosial yang disiapkan. Sehingga anggota LSP3M Gempar Indonesia Sulsel membantu masyarakat dengan cara mengumpulkan fotokopi KK dan KTP dan terkumpul  sebanyak  kurang lebih 269 KK dalam jangka waktu cuma 2 hari.

“Dan pemilik fotokopi KTP setiap ditemui dan mengatakan macam-macam alasan sambil mengadu data yang berhak menerima bantuan dampak Covid-19 dari beberapa desa di Kecamatan Pallangga dan Desa Tamannyeleng Kecamatan Barombong, Gowa, Sulsel.

“Masih banyak masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi tidak didata oleh pemerintah, artinya Kepala desa dan lurah diduga tidak proaktif mengimbau jajarannya  ke bawah untuk mengawasi warganya sehingga data warga tidak valid,” terangnya panjang lebar.

Amiruddin menjelaskan, pendataan calon penerima bantuan tidak valid sementara ada statistik, RT/RW sudah digaji oleh pemerintah dari uang rakyat itu sendiri, tetapi masih banyak masyarakat yang belum memperoleh haknya.

“Bukan hanya di Gowa tetapi hampir semua desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan bermasalah mengenai data. Seandainya data pemerintah valid maka teratasi data ganda dan data warga masyarakat miskin,” ujar dia.

Terbukti adanya ibu rumah tangga yang mengembalikan bantuan karena dobel dengan bangganya pemerintah viralkan masalah ini, bahkan disiarkan di TV, yang sebenarnya menurut Amiruddin hal itu adalah kekurangan dan kesalahan pemerintah yang tidak menjalankan pendataan lewat RT/ RW .

Ditambahkan lagi K Tinggi, kalau RT/RW masih diragukan datanya jangan sampai ada hubungan emosional atau persoalan pribadi. Kepala dusun dan kepala lingkungan harus ikut serta mengawasi jalannya pendataan agar tidak menerima gaji buta dari uang rakyat.

Terkait BLT dari desa yang menggunakan ADD, Amiruddin meminta  harus betul-betul tersalurkan dengan data yang akurat/valid agar terinci berapa penerima BLT dalam wilayah desa tersebut agar tidak terkesan ada penyalahgunaan dana ADD.

“Seperti juga dana bantuan langsung lansia yang 1.093 orang lansia di Kabupaten Gowa menurut salah satu Ketua RT di Kelurahan Pandang-pandang, Somba Opu, Gowa saat menghubungi saya bahwa warganya ada yang menerima bantuan tersebut hanya Rp 1,5 juta yang seharusnya bantuan sebanyak Rp 2,7 juta dipotong dengan alasan yang menyerahkan bantuan tersebut disimpangkan untuk berobat nantinya sebanyak Rp 1,2 juta,” bebernya.

Dijelaskan lagi oleh Amiruddin, ada banyak orang menilai bahwa kritik-kritik yang lakukan oleh Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia adalah  kritikan iri dan sakit hati.

Sehingga dijelaskan lagi bahwa ia melakukan investasi hanya kontrol sosial tidak ada tendensi lain hanya semata-mata kemanusiaan, termasuk kritikan yang dilakukan hanya semata-mata mengingatkan agar selamat menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pemerintah agar tidak tersesat.

Data fotokopi KK dan KTP milik warga di beberapa desa di Kecamatan Pallangga antara lain Desa Jenetallasa, Desa Pallangga, Desa Taeng, dan Desa Tamannyeleng Kecamatan Barombong segera di Berikan bantuan dan data itu akan saya bawa ke kantor camat masing-masing agar diketahui bahwa masih ada masyarakat yang butuh bantuan hidup karena dampak Covid-19.

“Terkait bantuan lansia, saya meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa agar betul-betul mengawasi penyaluran tersebut yang berjumlah 1.093 orang yang harus menerima bantuan sebesar Rp 2,7 juta. Apakah ada potongan sebesar Rp 1,2 juta dengan alasan disimpangkan untuk berobat nantinya berdasarkan pengaduan salah satu Ketua  RT di LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi?,” tanya Amiruddin.

“Ada anggaran dari pemerintah pusat dengan program pemerintah pusat dengan anggaran bantuan penanganan dampak pandemi Covid-19 semua masyarakat yang terkena dampak harus menerima bantuan, kalau ada penentu kebijakan menyalahgunakan wewenang dan jabatan akan dipertanggungjawabkan sendiri,” imbuhnya. (Anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *