Headline

BST Dinilai Cacat, Kinerja Dinsos Maros Dikritisi

3391
×

BST Dinilai Cacat, Kinerja Dinsos Maros Dikritisi

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Seperti diketahui bersama, bantuan sosial tunai (BST) dari Kementrian Sosial senilai Rp 600 ribu per bulan untuk tiga bulan ke depan

Lalu efektiifkah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros membuka posko pengaduan atau posko penyalur dana bantuan tanpa adanya verifikasi ke lapangan?. Hal ini disampaiakan Ketua Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros Kom.UMI, Muh Chaidir Saputra.

“Melihat kondisi peningkatan warga Kabupaten Maros per 16 Mei 2020 yang di-release oleh Tim Gugus Kabupaten yang terkena Covid-19 saat ini menjadi 48 orang, maka pemerintah harus lebih sigap lagi melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai wabah Covid-19 saat ini,” tutur Muh Chaidir Saputra

“Seiring dengan hal tersebut adanya BST yang menjadi polemik di tengah pendemi, membuat masyarakat gusar. Semenjak dibukanya posko pengaduan di Kantor Dinsos Kabupaten Maros akhirnya warga berbondong-bondong menghampiri posko tersebut. Iinformasi ini kami peroleh bahwa pada Kamis (14/5) banyaknya masyarakat yang mengadu dan memberikan data-datanya ke posko pengaduan tersebut,” sambungnya.

Namun demikian, sebagai mahasiswa yang menjadi agen kritis, Chaidir menduga Dinsos tidak bekerja dan hanya menerima data dari pusat yang notabene data tersebut diduga tidak diperbaharui. Sebab, kata dia, data data terseut merupakan data penduduk di tahun 2017 yaitu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Setelah masyarakat Maros berbondong-bondong datang mengadu, tim dari Dinas Sosial langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual tentang kebenaran isu ini. Dapatkah adil dan merata penyaluran dana tersebut apabila Dinas Sosial Kabupupaten Maros berpatokan saja pada item data yang notabene hasil rekap tahun 2017?,” tanyanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *