Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membuka kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka melaporkan sosial-ekonomi dari COVID-19 melalui Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). Salah satu yang ikut dalam kolaborasi tersebut adalah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) dengan Program Bantuan Sosial terdiri dari donasi 2.500 paket sembako untuk masyarakat di wilayah terdampak COVID-19.
Demikian disampaikan Donasi Ketua DPD DKI HIPPI, Sarman Simanjorang kepada Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Ruang Tamu Wagub, Balai Kota Jakarta, Senin (18/5). Atas nama Pemprov DKI Jakarta, Wagub Ariza menyampaikan penghargaan atas bantuan tersebut, khusus bagi warga yang bekerja secara informal dan mendapatkan terjemahan harian.
“Dapat kita bahas, ketika PSBB diberlakukan tentu saja ada banyak hal yang terjadi, di perbincangkan dunia usaha dengan menyetujui penyelesaian ekonomi langsung berdampak. Yang paling terasa, biasanya para pekerja informal, biasanya yang bekerja hari ini, bisa hari ini juga untuk makan hari ini.Sekarang mereka tidak bisa bekerja. Karena itu, butuh bantuan dari kita semua agar kelompok usaha kecil yang terdampak ini bisa terbantu dengan cepat,” jelas Wagub Ariza.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Ariza turut menjelaskan, sejak 16 Maret 2020, Gubernur Anies telah mengambil kebijakan untuk menerapkan jaga jarak agar belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah. Konsekuensinya turut menutup kegiatan dunia usaha. Terlebih saat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan pada 10 April 2020, semua tingkat usaha dunia mulai dari mal hingga pertokoan ditutup. Hanya 11 sektor yang tetap diizinkan selama masa PSBB.
“Pelaksanaan PSBB yang pertama kali saya lakukan juga dengan PSBB yang kedua pada tanggal 21 April 2020, semenjak itu ada penurunan angka positif baru, namun tidak berarti terjadi pelonggaran PSBB.Oleh karena itu, Pak Gubernur sudah mengambil sampel tingkat pengembalian yang masih di angka 1. Karena, Jakarta harus mengambil langkah-langkah yang luar biasa dengan mengeluarkan Pergub No. 41 Tahun 2020 yang disetujui dan diperuntukkan bagi perkantoran untuk transportasi yang memerlukan jarak fisik,” tegas Wagub Ariza.
Selain itu, Ketua DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menjelaskan, kondisi ekonomi yang ditanggapi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat stagnan sehingga semakin meningkat karena dampak dari akibat COVID-19.Para pegiat UMKM, sesuai, harus memilih alternatif kegiatan untuk menjamin keberlangsungan ekonominya.
Meskipun demikian, di tengah keterbatasan, para UMKM yang tergabung dalam HIPPI ini masih terus bergerak membantu sesama, yaitu melalui Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).
“Jadi, kami harap jumlah yang tidak dapat diterima ini dapat diterima dengan baik yang sesuai dengan yang kami berikan. Donasi ini juga berasal dari mitra kami yang dapat disalurkan melalui HIPPI DKI Jakarta. Mudah-bisa dengan kolaborasi sosial, beban Pemprov DKI Jakarta bisa berkurang dan bisa diikuti pengusaha lain untuk melakukan yang sama,” jelas Sarman.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto; Plt Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata; Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah; serta segenap jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Pengurus HIPPI DKI Jakarta. Tajuli