GT Covid-19 Tingkat RW/RT Jakut Diberikan Jamkes Perangi Corona

469
×

GT Covid-19 Tingkat RW/RT Jakut Diberikan Jamkes Perangi Corona

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bekerjasama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta Utara. Komitmen ini ditandai dengan pemberian kartu peserta BPJS kepada para Gugus Tugas (GT) tingkat RT dan RW.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BPJS.

“Terimakasih atas keikutsertaannya sekaligus dukungannya dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Jakarta Utara,” katanya, Selasa (19/5).

Dengan adanya jaminan yang diberikan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat RW/RT ini, Sigit mengharap kerja keras semua pihak berbuah manis.

“Pandemi ini segera berakhir. Agar semua bisa kembali beraktifitas dengan normal tanpa takut lagi beresiko tertular Covid-19,” ucapnya.

Sementara Kepala kantor Cabang BPJS Kelapa Gading Evan Kurniawan mengatakan apa yang dilakukan ini adalah bentuk sinergi memerangi Covid-19.

“Di sini kami bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berniat memberikan jaminan untuk seluruh Gugus Tugas di tingkat RW/RT dalam bentuk JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKN (Jaminan Kematian) bila mana pelaksana Gugus Tugas mengalami resiko dalam aktifitas akan mendapatkan perlindungan dari Jamsostek,” katanya.

Untuk diketahui, selain memberikan kartu peserta BPJS Jamsostek Gugus Tugas Covid-19 tingkat RW/RT, BPJS juga memberikan 1000 masker. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *