Jakarta, faktapers.id – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC terus berkomitmen mendukung berbagai kebijakan pemerintah terkait penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk antisipasi pemberlakuan tahapan skenario ‘the New Normal’ di lingkungan kerja pelabuhan.
“Skenario ‘New Normal’ ini merupakan kelanjutan dari penerapan Protokol Kesehatan yang sudah diterapkan di lingkungan kerja dan operasional IPC. Prosedur antisipasi penyebaran virus Corona di pelabuhan tersebut akan dijadikan acuan standar operasional baru,” kata Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, di Jakarta, Selasa (19/5).
Dijelaskan, sejak awal penyebaran wabah virus Corona, IPC langsung merespon dengan memberlakukan prosedur tambahan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja seluruh karyawan serta semua stakeholder terkait. Kewajiban menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) yang biasa diterapkan, misalnya, kemudian ditambah dengan kewajiban mengenakan masker dan sarung tangan. Langkah ini harus diambil, karena layanan kepelabuhanan terus berjalan di tengah pandemi.
“Sebelum Covid-19 merebak, semua karyawan IPC, baik organik maupun non organik, termasuk Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di lapangan sudah diwajibkan menggunakan APD standar berupa helm kerja, rompi dan sepatu khusus lapangan. Ketika wabah merebak, IPC menerapkan prosedur tambahan berupa kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan,” jelasnya.
Selanjutnya kata Arif, ketika pemerintah mengeluarkan himbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19, IPC langsung menerapkan Protokol Kesehatan di lingkungan pelabuhan. Termasuk protokol social distancing dan physical distancing, penyediaan sarana kesehatan, alat pendeteksi suhu tubuh, penyemprotan disinfektan di ruang kerja, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan. Kebijakan work from home (WFH) juga diberlakukan dan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan kondisi dan arahan Pemerintah.
Situasi di lapangan paska pandemi Covid-19 tak lagi sama. Secara formal, IPC sedang menyusun timeline pelaksanaan skenario new normal terkait keamanan dan kesehatan, baik untuk pekerja, mitra komersial, dan seluruh pemangku kepentingan pelabuhan dengan mengacu pada arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di wilayah kerja Perseroan. IPC juga memastikan bahwa layanan pelabuhan terus berjalan dengan baik di seluruh lini pelabuhan.
“Untuk memastikan operasional tetap berjalan, IPC menyiapkan pengaturan deployment yang efektif di seluruh Terminal, sehingga setiap kapal dapat terlayani sesuai dengan jadwal kedatangannya tanpa terganggu adanya pembatasan aktivitas masyarakat dengan tetap menjalankan protokol Covid-19,” pungkas Arif. Han