Bali, faktapers.id – Rabu (20/5), di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dilaksanakan kegiatan Medical Check Up bagi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Kegiatan dimulai sejak 19 Mei 2020 ini terselenggara atas kerjasama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dengan Laboratorium Quantum Denpasar.
Medical Check up ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk tetap menjaga kesehatan seluruh pegawai Kanim Kelas I TPI Denpasar, khusus untuk tahun 2020 terkait dengan pandemi Covid-19.
Selain General Check Up, dilakukan pula Rapid Test untuk mengetahui jikalau ada pegawai yang terpapar Covid-19.
Hari kedua pelaksanaan Medical Check Up, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk turut mengikuti test kesehatan General Check Up dan Rapid Test. Kedatangan Kakanwil didampingi Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Terkait test kesehatan itu, Kakanwil menyampaikan bahwa tujuannya untuk menjaga dan memelihara kesehatan seluruh pegawai sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan khusus untuk Rapid Test dilakukan untuk memastikan pegawai tidak terpapar Covid-19, sehingga tidak menjadi carrier dan masyarakat pun yakin bahwa pegawai yang memberikan pelayanan kepada mereka terbebas dari Covid-19.
Kakanwil juga membocorkan hasil test bahwa hingga hari kedua pelaksanaan Medical Check Up belum ditemukan pegawai yang terpapar Covid-19. Ans