Headline

Komang Pekel Pembunuh Bhabinsa Sultra Tewas Didor

902
×

Komang Pekel Pembunuh Bhabinsa Sultra Tewas Didor

Sebarkan artikel ini

Sultra, faktapers.id – Setelah melakukan pembunuhan terhadap Bhabinsa yang bertugas di Kodim 1413 Buton pada Kamis (14/5/) dan TNI tersebut tewas akibat luka tusukan senjata tajam dari tangan pelaku Komang Iyas alias Komang Pekel yang lahir di Desa Anturan Buleleng/Bali.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi berawal, saat korban berusaha melerai keributan pemuda yang terjadi di Kelurahan Ngkaring-karing, Kecamatan Bungi, Kota Baubau. Tak terima akan semua itu pelaku pulang dan mengambil parang kemudian menebaskanya ketubuh Bhabinsa

Pelaku kemudian melarikan diri beberapa hari,dari informasi masyarakat pelaku berhasil ditemukan ditempat persembunyianya dan dinyatakan melakukan perlawanan saat akan menunjukan barang buktinya saat melakukan penganiayaan.

Sayangnya, Komang Pekel saat diamankan jajaran Polres Baubau sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan membeberkan kronologi penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut.

“Pelaku diamankan oleh Anggota Polres Baubau di Kelurahan Ngkaring-Ngkaring Kecamatan Bungi Kota Baubau. Pada Selasa 19 Mei pukul 21.00 WITA dilakukan penyerahan tersangka kepada Jajaran Opsnal Sat. Reskrim Polres Baubau dan Jajaran Opsnal Sat. Intelkam Polres Baubau di depan kantor Camat Bungi Kota Baubau guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Ferry Walintukan menjelaskan, Komang Iyas melawan saat akan dilakukan pengambilan barang bukti di sekitar Kantor Lurah Kantalai.

“Pelaku melawan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil, kemudian pihak kepolisian mencoba melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas melumpuhkan tersangka hingga meninggal dunia,” bebernya.

Ditambahkannya, sekitar pukul 22.30 WITA jenazah tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau guna dilakukan Visum.

Sisi lain keluarga di Buleleng/Bali tidak bisa berbuat banyak, pasalnya pelaku telah melakukan perbuatan melawan hukum. Namun tetap mendoakan supaya diterima disisi yang maha kuasa. des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *