Makassar, faktapers.id – Upaya memutus mata rantai virus corona di Kota Makassar terus dilakukan anggota Polri. Mereka melaksanakan patroli di daerah yang dianggap rawan tersebarnya covid-19 atau virus corona.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona petugas melaksanakan giat survei atau pengecekan, giat ini dilakukan kesejumlah titik di Kota Makassar yaitu di Jl. Pengayoman, Jl. Boungenville, Jl. Anca dg. Ngoyo, Jl. Abdullah dg. Sirua, Senin (18/5/20).
Di tiap titik para personel berhenti dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar memakai masker dan menjaga jarak, serta tidak keluar rumah jika tidak berkepentingan.
Terlihat masih banyak masyarakat yang tidak tertib menaati aturan tentang penanganan virus corona ini dapat terlihat dalam kegiatan ini diamankan 26 orang yang tidak menggunakan masker, kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Setelah dihubungi melalui via wa Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. membenarkan kejadian tersebut.
“26 orang yang di amankan oleh tim Resmob Polda Sulsel memang benar, saya mengharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dan berharap kepada masyarakat untuk tetap menaati aturan dari pemerintah,” ungkapnya. kartia