Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai dan menekan penyebaran COVID-19 di Ibu Kota. Dengan adanya pembatasan kegiatan tertentu dan pergerakan orang tersebut, tak dipungkiri turut berdampak pada ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) bukan hanya kepada penduduk ber-KTP DKI Jakarta, tetapi juga kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta. Di antaranya, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang dan pengemudi ojek online, dalam hal ini Gojek berjumlah 55.599 orang. Selain itu, bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Viahara, Pura, Klenteng) berjumlah 12.071 orang.
Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, kepada perwakilan Paguyuban Warga Jawa Tengah dan perwakilan Mitra Gojek di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5). Sri menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai implementasi dari Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Adapun mekanisme penyaluran bansos bagi warga Jawa Tengah dilakukan secara bersama-ama dengan Perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang ada di Jakarta. Sedangkan, penyaluran bagi pengemudi Gojek bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Proses distribusi dilakukan selama 2 (dua) hari di 5 wilayah Kota Administrasi dibantu oleh Suku Dinas Sosial masing-masing wilayah. Sementara, untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.
Dalam kesempatan ini, Sri juga memaparkan, saat ini tengah dilakukan pendistribusian bansos tahap 2 di wilayah DKI Jakarta, yaitu sebanyak 2.451.708 KK. Pemprov DKI Jakarta terus bersinergi dengan Kementerian Sosial dalam pendistribusian bansos ini. “Kami berbagi tugas dengan Kementerian Sosial, itu kurang lebih ada 1,3 juta di-cover oleh Kemensos dan selebihnya sebanyak 1.147.532 di-cover oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk mitra Gojek dan Jawa Tengah itu memang melalui APBD DKI Jakarta,” terangnya.
Sri juga berpesan kepada perwakilan Paguyuban Jawa Tengah untuk memonitor pergerakan penduduk Jawa Tengah di Jakarta jelang Idulfitri agar tidak mudik lebaran. Hal ini sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta bahwa PSBB di Jakarta diperpanjang sampai 4 Juni 2020, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak keluar dari Jakarta.
Sementara itu, untuk perwakilan mitra Gojek, Sri menyampaikan apresiasi atas upaya Gojek yang telah secara proaktif memperhatikan kesejahteraan mitra drivernya. Hal tersebut sejalan dengan prinsip kerja dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu mengutamakan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah DKI Jakarta.
“Selama ini, pengemudi ojek daring termasuk mitra driver Gojek, telah menjadi penggerak roda ekonomi yang signifikan. Begitupun ketika memasuki masa pandemi ini, mitra driver Gojek menyumbangkan tenaganya, melayani kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung kebijakan PSBB di DKI Jakarta bisa berlangsung dengan baik. Kami sangat senang sekali dapat membantu mereka dan secara bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk menghadapi masa-masa yang penuh tantangan ini,” imbuh Sri.
“Terakhir, semoga ini bisa menjadi manfaat bagi teman-teman semua. Dan kita sama-sama berdoa semoga COVID-19 ini dapat segera berlalu dan kita bisa menjalaninya bersama-sama untuk menghadapi permasalahan ini,” pungkasnya. Tajuli