Singaraja, faktapers.id – Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa bersama Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto menggelar road show ke sejumlah tempat umat Islam di Buleleng. Road show itu untuk memastikan umat Islam agar menggelar shalat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.
Seperti menyambangi Masjid Jamik Ashalihin, Desa Pengastulan, kedua otoritas keamanan Buleleng ini ingin memastikan pada Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Minggu (24/5), umat Islam menggelar shalat ied di rumah masing-masing menghindari adanya pelanggaran terhadap protokol Covid-19.
Tak tanggung-tanggung, Kapolres menyertakan seluruh pejabat utama Polres Buleleng, di antaranya Wakapolres Kompol Loudwijk Tapilaha, Kabag Ops, Kompol A.Agung Wiranata Kusuma serta para Kasat. Begitu juga Dandim Letkol Muhammad Windra mengajak seluruh pejabat utama di Kodim 1609/Buleleng ikut terjun menemui sejumlah tokoh dan pengurus mesjid se Buleleng.
Seperti Jumat (22/5), Kapolres dan Dandim menemui pengurus masjid se Kecamatan Seririt di Masjid Jamik Ashalihin, Pengastulan. Dalam pengarahannya di hadapan pengurus masjid dan tokoh umat Islam setempat, meminta agar umat Islam mematuhi himbauan pemerintah serta MUI untuk tidak menggelar shalat Ied di masjid.
“Dalam konteks penanganan Covid-19, Kabupaten Buleleng masih berada di zona merah. Apalagi ada Desa Bondalem termasuk kawasan transmisi lokal penyebaran. Karena itu untuk sementara kami meminta agar pelaksanaan shalat Ied kali ini dilaksanakan di rumah masing-masing untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa.
Menurutnya, permintaan untuk tidak menggelar shalat Ied di masjid memiliki tujuan untuk keselamatan bersama agar terhindar dari kemungkinan para jemaah terpapar Covid-19.
“Kami minta umat Islam ikuti himbauan MUI Provinsi Bali maupun pemerintah,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Dandim Letkol Muhammad Windra. Menurutnya, kendati dalam penanganan Covid-19 Buleleng termasuk terbaik karena ada pasien positif bisa sembuh dalam waktu tiga hari, namun Buleleng masih termasuk zona merah dan menduduki peringkat nomor 3 di Bali.
“Atas kondisi itu, kami minta masyarakat muslim untuk patuh pada aturan protokol Covid-19 terutama himbauan agar shalat Id digelar dirumah masing-masing,” ucapnya.
Letkol Muhammad Windra mengingatkan, untuk memutus mata rantai Covid-19 tidak semakin meluas, kerja sama semua pihak diperlukan untuk menuntaskan penanganannya.
“Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama sehingga tujuan untuk menuntaskan Covid-19 ini bisa segera terselesaikan,” tandasnya. des