Jakarta, faktapers.id – Muhammadiyah Kota Jakarta Utara sepakat terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta yang menganjurkan pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah. Hal ini dinilai dapat mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akibat adanya kerumunan massa.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Jakarta Utara Sukiman Rusli mengatakan, kondisi Idul Fitri 1441 berbeda dengan kondisi pada tahun sebelumnya. Tahun ini, terdapat penyebaran Covid-19 sehingga pelaksanaan salat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Apa yang mereka (MUI Provinsi DKI Jakarta) sampaikan mari kita ikuti, dalam menyikapi menghadapi musibah infeksi yang menular ini (Covid-19),” kata Sukimin, saat ditemui di Kantor Muhammadiyah Kota Jakarta Utara, Cilincing, Jumat (22/5).
Dalam menyikapi wabah Covid-19, dokter spesialis penyakit dalam ini menjelaskan masyarakat harus menghindari adanya kerumunan karena virus mudah menyebar.
Untuk itu, warga dihimbau untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Tidak melaksanakannya masjid, musala, langgar, atau pun lapangan karena berpotensi terjadi kerumunan massa
“Jadi kita harus menjaga jarak interaksi dan kurangi aktifitas di luar rumah. Budayakan tutup mulut saat batuk dan bersin,” jelasnya.
Dia juga menyarankan masyarakat untuk bersabar terhadap keputusan larangan sementara salat berjamaah di masjid, musala, dan langgar. Kegiatan keagamaan umat muslim ini baru bisa kembali berjalan normal jika kondisi wabah menurun.
“Salat berjamaah belum diizinkan pemerintah dan alim ulama sampai sekarang. Kalau memang sudah bisa dibasmi kita bisa kembali ibadah berjamaah,” tutupnya. Tajuli