Sholat Ied di Masjid dan Lapangan, Anies Pastikan Ada Sanksi

679
×

Sholat Ied di Masjid dan Lapangan, Anies Pastikan Ada Sanksi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar aturan PSBB, khususnya menggelar shola tied di masjid maupun di lapangan.

Anies menegaskan hal itu karena pandemi covid-19 hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan, bahkan cenderung makin meningkat.

Setelah PSBB diperpanjang hingga 4 Juni 2020, Anies mengharapkan warga DKI Jakarta agar mematuhi Peraturan Gubernur tersebut, dan aparat terkait akan menindak bila Pergub tersebut dilanggar.

Gubernur DKI Jakarta tidak menjelaskan secara rinci sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang menggelar sholat ied di masjid dan lapangan.

“Banyak diantara kita yang sudah terpapar covid tidak bergejala, karena itu tidak ada keluhan bukan berarti aman. Jajaran Pemprov bukan hanya memantau tempat ibadah, semua bisa ditegur, semua dikenakan sanksi. Karena jelas aturannya, semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tidak diizinkan!”tegas Anies kepada wartawan, Jumat (22/5).

Karena itu, pihaknya bukan hanya melarang sholat ied di masjid dan lapangan, namun juga larangan mudik masih berlaku. Anies khawatir bilamana ada gelombang kedua dari pandemi virus corona.

“Kita minta untuk tertib, pertama mengenai mudik, pembatasan dilakukan, bila terjadi arus mudik dan arus balik. Potensi terjadinya gelombang kedua sangat besar. Karena itu jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak,”ucapnya. uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *