Maros, faktapers.id – Polres Maros amankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur saat melaksanakan patroli gabungan pengamanan malam takbiran di Kabupaten Maros, Minggu dini Hari (24/5/2020).
Patroli gabungan TNI Polri dan lintas instansi yang dipimpin Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon SIK SH dan Dandim 1422 Maros Letkol Inf Farid Judo tersebut menyisir beberapa lokasi ramai berkumpulnya para pemuda untuk mengatisipasi gangguan kamtibmas, minuman keras dan narkoba saat malam takbiran.
Titik Lokasi yang jadi atensi adalah Kawasan Pasar malam Pantai Tak Berombak yang sangat Ramai pengunjung pada malam Takbiran.
Dalam Patroli tersebut, petugas Patmor Sabhara mengamankan 1 orang pemuda yaitu Adi (17) warga desa Mattiro Deceng Kec.Lau Kab Maros membawa 7 buah sajam jenis Busur Panah ketapel Lontar yang disembunyikan di dalam tas yang dia bawa.
Selanjutntya, pemuda tersebut diamankan ke SPKT Polres Maros guna proses pemeriksaan lebih lanjut .
Kasubbag Humas Kompol RIBI menjelaskan bahwa saat patroli gabungan yang dipimpin langsung Kapolres diamankan pemuda yang kedapatan membawa sajam. Yang bersangkutan sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
“ benar ada pemuda yang diamankan bawa sajam ,jenisnya busur panah ketapel Lontar sebanyak 7 buah yang dia sembunyikan di dalam tas “ terang Kompol Ribi.
Selain mengamankan pemuda bawa Busur,Polres Maros juga mengamankan pengendara sepeda Motor yangditemukan melakukan pelanggaran lalulintas.
“selain pemuda yang membawa busur tersebut,Kami juga mengamankan 16 unit sepeda Motor dari pengendara yang terjaring semalam,pelanggarannya beragam mulai dari tidak menggunakan Helm,Kendaraan yang tidak sesuai spektek ataupun menggunakan Knalpot racing/bising,semua kita berikan sangsi tilang”ungkapnya.
Situasi kamtibmas saat malam takbir hingga perayaan Idul Fitri 1441 H diwilayah Kab Maros secara umum berlangsung aman dan kondusif, Polres Maros terus terus mengimbau masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah untuk mengikuti protocol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. anchank