Makassar, faktapers.id – Tim resmob polda sulsel yang dipimpin kanit resmob polda sulsel kompol edy sabhara MB, S.IK berhasil menangkap pelaku pencurian di jl. Tarakan Kec wajo kota makassar pada hari selasa, 19 mei 2020 pukul 22.30 WITa
Sebelumnya pelaku bernama aan telah berhasil mengambil satu unit sepeda pada bulan maret kemarin dan menjualnya seharga Rp 700.000, tahun lalu ia jga pernah menjalankan aksinya mencuri satu unit motor pada bulan november 2019 yang lalu dan menjualnya di jl sungai saddang
Kini sdr aan dan barang bukti berupa satu unit sepeda merk pasific dan 1 untit handpone telah di amankan dan diserahkan di polsek biringkanaya untuk di proses lebih lanjut
Dibenarkan oleh kabid humas polda sulsel kombes pol ibrahim tompo dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada saat meninggalakan rumahnya. kartia