Pesisir Barat, faktapers.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Pesisir Barat terus mendorong dan mendukung program terpadu pemerintah dalam rangka melakukan pembinaan terhadap Peningkatan Peranan Perempuan Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P3KSS).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Nurkemala di ruang kerjanya, Rabu (27/5).
Nurkemala mengatakan bahwa, program P3KSS ini merupakan salah satu program untuk meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan dengan mengembangkan sumber daya manusia, Sumber daya alam dan lingkungan.
“Saat ini kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Barat, melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan sedang melakukan pendataan pada para perempuan yang berstatus sebagai Kepala Rumah Tangga Perempuan,” jelas Nurkemala.
“Pendataan pada para perempuan yang berstatus sebagai Kepala Rumah Tangga Perempuan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan baru dimulai pada tahun 2020 ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bambang Sugiman mengatakan bahwa, dari sebelas Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat ini, baru enam Kecamatan yang telah dilakukan pendataan.
“Sedangkan untuk pendataan Kepala Rumah Tangga Perempuan di lima Kecamatan lainnya, rencananya akan dilakukan di tahun depan, 2021,” jelasnya.
Adapun enam Kecamatan yang telah dilakukan pendataan yaitu, di Kecamatan Pesisir Tengah terdapat sebanyak 376 orang Kepala Rumah Tangga Perempuan, Kecamatan Krui Selatan sebanyak 305 orang, Kecamatan Pesisir Selatan sebanyak 621 orang, Kecamatan Ngambur sebanyak 395 orang, Kecamatan Ngaras sebanyak 151 orang dan di Kecamatan Bangkunat sebanyak 419 orang.
“Jadi total sementara yang telah dilakukan pendataan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, ada sebanyak 2.267 orang Kepala Rumah Tangga Perempuan,” jelas Bambang.
Dikatakan Bambang, proses pendataan Kepala Rumah Tangga Perempuan ini dilakukan dengan berkoordinasi langsung dengan para Peratin (Kepala Desa) dan melibatkan para pemangku (Kepala Dusun) di masing – masing Pekon (Desa).
“Pendataan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai basis data di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk pembinaan kepada Para Kepala Rumah Tangga Perempuan yang ada di Kabupaten ini. Untuk para Kepala Rumah Tangga Perempuan ini nantinya akan dilakukan pembinaan, seperti pengembangan kawasan usaha rumahan atau usaha keluarga dan akan dilakukan secara berkesinambungan,” tegas Bambang.
Bambang menambahkan, hal tersebut untuk mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat, sosial ekonomi, sejahtera dan bahagia di tingkat Pekon (Desa), dengan perempuan sebagai penggeraknya.
“Dengan harapan nantinya program terpadu (P3KSS) ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperhatikan peranan Kepala Rumah Tangga Perempuan dalam membantu ekonomi keluarga di Kabupaten Pesisir Barat ini,” tutupnya. Edi