Jakarta, faktapers.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamansari Polres Metro Jakarta Barat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamansari Aiptu A Budiono memasang spanduk yang berisi imbauan protokol pencegahan Covid-19, Jumat (29/5).
Spanduk tersebut dipasang di area pabrik, toko, dan kafe. Adapun imbauannya antara lain penerapan protokol pencegahan Covid-19, penerapan pola hidup sehat dan tingkatkan imun tubuh, protokol melawan Covid-19, dan penerapan PSBB di tempat umum.
Kapolsek Tamansari, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, pihak Kepolisian menyosialisasikan kegiatan pendisiplinan di tempat keramaian dalam rangka mempersiapkan penerapan program “New Normal” atau skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.
“Masyarakat harus sadar dengan kasus Covid-19 yang terus melonjak. Jangan sampai kita jadi pasien berikutnya, untuk itu patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona,” kata Ghafur.
Dia mengatakan, dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan pemasangan spanduk memberikan imbauan masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
“Jangan ada lagi nongkrong-nongkrong pada malam hari. Setiap ada kerumunan kita bubarkan. Mohon pengertian masyarakat untuk patuh demi memutus rantai penyebaran virus corona secepatnya,” pungkasnya. (Ddg)