Jakarta, faktapers.id – Dalam masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menerapkan sebuah penetapan New Normal.
Di mana pada fase ini seluruh masyarakat diimbau mengikuti protokol dengan pola hidup yang baru yakni dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal tersebut guna mencegah penyebaran dari virus corona yang kian bertambah kasusnya.
Demikian pula pada hari ini, Jumat (29/5) sekira pukul 11.35 WIB, Tiga Pilar Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan pengecekan area penetapan New Normal di Pasar Jaya Johar Baru di Jalan Percetakan Negara II RW 01 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi didampingi Danramil Johar Baru Mayor Inf Dasim, Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri, Lurah Johar Baru Siswanto, Kasatpel Dishub Iswandi, Kasatpel Pol PP Johar Baru Riqki, Bhabinkamtibmas Johar Baru Aiptu Sunarto serta Bhabinsa Johar Baru Serma Yudi Emeta.
Kompol Supriadi menuturkan, giat tersebut dalam rangka memantau dan mengecek area penetapan New Normal dengan kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas dengan tetap mengikuti protokol agar menggunakan masker.
“Melaksanakan pemantauan dan pengecekan area penetapan New Normal oleh tiga pilar di Pasar Jaya Johar Baru. New Normal kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi,” ungkap Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Dalam kegiatan pengecekan dan pemantauan ini situasi tetap aman dan kondusif. (Ddg)