New Normal di DKI Jakarta Terancam Gagal

1354
×

New Normal di DKI Jakarta Terancam Gagal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – DKI Jakarta berencana akan melepas masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun rencana tersebut terancam gagal, pasalnya di wilayah Kecamatan Penjaringan masih banyak warga yang terindikasi positif Covid-19.

Ada 23 warga yang berdomisili di Kampung Elektro RW 17, Kelurahan Penjaringan yang  dijemput oleh tim medis dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (29/5)

Masih adanya penambahan jumlah warga yang terindikasi positif itu tentu dapat membuat kebijakan PSBB di DKI Jakarta bisa diundur lagi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020 merupakan fase menentukan. Jika angka pasien Covid-19 turun, warga Jakarta bisa masuk fase New Normal.

Menurut Anies, jika masyarakat bisa tertib, PSBB di Jakarta kemungkinan dicabut pada 4 Juni mendatang.

“Sehingga kita bisa melakukan transisi menuju kehidupan normal baru. Sebaliknya, jika angka penularan Covid-19 di Jakarta masih meningkat, PSBB akan dilanjutkan kembali,” ujar Anies dalam konferensi video, Senin (25/5).

Sementara itu, warga yang diklaim positif Covid-19 dievakuasi tim medis Puskesmas Penjaringan yang dipimpin oleh Dokter Ihksan.

Camat Penjaringan, Depika Romadi saat dikonfirmasi mengaku warganya terindikasi positif Covid-19 sehingga dijemput oleh tim medis Puskesmas Penjaringan.

“Iya,” jawab Depika singkat kepada faktapers.id.

Menurut Depika, 23 warga tersebut beberapa hari lalu telah melakukan tes swab dan hasilnya positif.

“19 di antaranya dikirim ke RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur untuk tindak lanjut perawatan secara medis,” ungkap Depika.

Sedangkan 4 warga lainnya, diinformasikan 2 orang berada di kampung di Sukabumi dan Serang, 1 orang dirawat di RS dr Suyoto sejak Kamis (28/5), dan 1 orang lagi belum ditemukan dan masih dicari.

Adapun 23 warga tersebut berasal dari 6 wilayah RT, di antaranya RT 03, RT 06, RT 12, RT 13, RT 14, RT 15/RW 17, Penjaringan, Jakut.

Terkait hal ini, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *