Bus yang Diizinkan Beroperasi Disetop, Pengawasan Cek Poin Merak Dinilai Tidak Efektif

×

Bus yang Diizinkan Beroperasi Disetop, Pengawasan Cek Poin Merak Dinilai Tidak Efektif

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 13 penumpang Perusahaan Otobus (PO) SAN yang berangkat dari Pulo Gebang membawa surat keterangan dari RT/RW dan kelurahan. Surat tersebut menyatakan bahwa penumpang tersebut hendak pulang kampung lantaran ada saudaranya yang sakit parah.

Surat tersebut pun sudah memenuhi syarat petugas cek poin sehingga bus PO SAN diizinkan membawa penumpang tersebut.

Namun sesampainya di cek poin Merak, bus tersebut diperiksa, dan hasilnya yang membawa surat keterangan hanya 5 orang, mereka naik dari agen Bitung. Sementara, 13 penumpang yang naik dari Pulo Gebang disuruh putar balik.

Ironisnya, ada oknum Dishub yang menyebutkan surat keterangan bisa dikeluarkan dari salah satu rumah sakit. Kemudian ke-13 penumpang tersebut mengikuti arahan sang oknum.

“Surat tersebut surat keterangan yang sama kami bawa. Ini seperti permainan oknum saja kepada kami,” ujar salah satu penumpang.

“7 penumpang yang sudah dibuatkan langsung setop karena bukan surat Covid-19,” katanya menambahkan.

Sementara 13 penumpang PO SAN tengah menunggu sampai pengurusan surat-surat selesai. (Rosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *